Kamis, 12 Juli 2018

PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM


ARTIKEL

“PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM



Dosen Pengampu :
Dania Puspita, S.ST

Disusun Oleh :
            Novia Nurlailatul Qomar                 
   NIM
           (1510421019)


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER
2018






BAB 13: PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM

A.           Pelaporan Untuk Segmen
Diversifikasi ke produk baru dan pasar multinasional selama tahun 1990-an menciptakan kebutuhan untuk informasi yang terdisagregasi (terpisah – pisah) dari masing-masing segmen atau komponen perusahaan.
Perusahaan besar yang terdiversifikasi dapat dipandang sebagai sebuah portofolio aset yang beroperasi sebagai divisi atau anak perusahaan, yang sering memiliki cakupan multinasional. Komponen perusahaan besar dapat mempunyai tingkat keuntungan yang berbeda, tingkatan, jenis risiko dan kesempatan pertumbuhan yang berbeda. Permasalahan utama untuk akuntan adalah bagaimana mengembangkan dan mengungkapkan informasi yang diperlukan untuk mencerminkan perbedaan-perbedaan mendasar tersebut.

B.            Isu Akuntansi Pelaporan Segmen
Pada tahun 1994, DSAK menerbitkan PSAK no. 5 tentang “Pelaporan Informasi keuangan Segmen” yang merekomendasikan pengungkapan informasi segmen. Pada tahun 2000, DSAK mengadopsi IAS 14 (revisi 1997) dan kemudian merevisi PSAK 5 serta mengubah namanya menjadi “Pelaporan Segmen”. Peraturan ini mewajibkan pengungkapan informasi berdasarkan segmen usaha dan geografis suatu entitas.
PSAK 5 menjelaskan definisi beberapa istilah sbb :
1)   Segmen Usaha adalah sebuah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk dan jasa. Faktor-faktor yang mempertimbangkan dalam menentukan terkait atau tidaknya produk dan jasa meliputi :
·      Karakteristik produk / jasa
·      Karakteristik proses produksi
·      Jenis pelanggan
·      Metode pendistribusian
·      Karakteristik iklim regulasi seperti perbankan, asuransi atau industri
2)   Segmen geografis adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa pada lingkungan ekonomi lain. Faktor yang dipertimbangkan dalam mengidentifikasi segmen geografis meliputi :
·      Kesamaan kondisi ekonomi dan politik
·      Hubungan antar operasi dalma wilayah geografis berbeda
·      Kedekatan geografis operasi
·      Risiko khusus yang terdapat dalam operasi wilayah tertentu
·      Regulasi pengendalian mata uang
·      Risiko mata uang
Secara umum, kantor pusat perusahaan bukanlah segmen terpisah. Selain itu, perusahaan dapat memilih untuk mengagregasikan segmen operasi individual terpisah yang mempunyai karakteristik ekonomi yang mirip (misalnya, produk dan jasa, kelas konsumen, metode distribusi produk / jasa). Manajemen juga dapat meyakini bahwa agregasi akan memberikan informasi yang lebih berarti untuk pengguna laporan keuangan.
 Salah seorang peneliti akuntansi telah menyatakan bahwa semua alokasi adalah arbitrer, yaitu tidak dapat diverifikasi sepenuhnya dengan bukti empiris. Oleh karenanya laba bersih setelah dikurangi dengan biaya alokasi sifatnya arbitrer. Dalam PSAK 5, DSAK menyatakan bahwa alokasi dari pendapatan dan beban akan dimasukkan untuk segmen yang dilaporkan hanya jika pendapatan dan beban tersebut dimasukkan kedalam laba/rugi segmen yang digunakan oleh pengambil keputusan keuangan utama perusahaan. Jadi DSAK berusaha untuk menyelaraskan pengungkapan keuangan eksternal dari segmen dengan pelaporan internal yang digunakan manajemen untuk membuat alokasi sumber daya dan keputusan lain dengan segmen operasi.

C.           INFORMASI TENTANG SEGMEN OPERASI
banyak entitas yang teridentifikasi melalui beberapa lini bisnis. Setiap lini dapat mempunyai faktor kompetitif yang berbeda dan dapat bereaksi berbeda terhadap perubahan dalam lingkungan ekonomis. Sebagai contoh, sebuah perusahaan besar seperti Johnson yang beroperasi dalam beberapa lini utama : konsumsi, farmasi dan profesi. Produk-produknya termasuk lensa kontak sekali pakai, produk bayi, peralatan bedah, dll. Sebuah konglomerasi dapat beroperasi di beberapa pasar konsumen , yang setiap pasarnya memiliki karakteristik yang berbeda. Selain itu, perusahaan terkena eksposur atas risiko dalam tiap pasar sumber faktor produksinya. Laporan keuangan konsolidasi menyajikan semua faktor heterogen dalam konteks entitas tungggal. Tujuan dari laporan segmen adalah untuk memungkinkan pengguna laporan melihat dibalik angka total konsolidasi ke komponen individu yang membentuk entitas tersebut.

A.    1 Definisi Segmen Dilaporkan
Proses penentuan segmen operasi dilaporkan secara terpisah yaitu segmen-segmen dimana pengungkapan tambahan terpisah harus dibuat berdasarkan spesifikasi manajemen atas segmen operasi yang digunkaan secara internal untuk mengevaluasi posisi keuangan dan kinerja operasi perusahaan.

Ambang Batas Kuantitatif Sepuluh Persen
DSAK menetapkan 3 aturan signifikasinsi 10 persen untuk menentukan segmen operasi mana yang harus mempunyai informasi terlapor yang terpisah. Pengungkapan terpisah tersebut diharuskan untuk segmen yang memenuhi paling tidak satu dari pengujian berikut :
1)             Pendapatan segmen yang dilaporkan, termasuk penjualan eksternal antar segmen, lebih besar atau sama dengan 10 persen dari pendapatan keseluruhan dari penjualan eksternal ditambah transaksi antar segmen dari keseluruhan segmen operasi.
2)             Nilai absolut dari laba/kerugian adalah lebih besar atau samadengan 10 persen.
3)             Aset segmen sama dengan / lebih besar dari 10 persen aset gabungan seluruh segmen operasi.

A.    2  Uji Pengungkapan Komprehensif
Setelah menentukan segmen dengan uji 10 persen, kemudian perusahaan harus menerapkan uji komprehensif adalah uji pendapatan konsolidasi 75 persen.

Uji Pendapatan Konsolidasi Tujuh Puluh Lima Persen
Total pendapatan dari sumber eksternal dari keseluruhan segmen operasi dilaporkan secara terpisah harus paling tidak sama dengan 75 persen total pendapatan konsolidai. Perusahaan pelaporan harus mengidentifikasi segmen operasi tambahan sebagai segmen yang dilaporkan sampai uji ini terpenuhi. PT induk dan PT anak dengan tiga segmen dilaporkan, menghitung pengujian 75 persen sbb :

penjualan ke konsumen nonafiliasi oleh segmen dilaporkan :
         produk makanan                                 Rp 317.000.000
         plastik dan pengepakan                       Rp   95.000.000
         kesehatan dan keilmuan                      Rp   86.000.000
         Total segmen dilaporkan                                 Rp 498.000.000
Pendapatan konsolidasi                                  Rp 572.000.000
Persentase segmen dilaporkan dari pendapatan                             
Konsolidasi (Rp 498.000.000 : Rp 572.000.000)                        87,1%

Oleh karena persentase tersebut sama dengan atau lebih besar dari 75 persen, maka tidak ada lagi segmen operasi yang harus dilaporkan terpisah. Jika persentase tersebut kurang dari 75 persen, maka diperlukan segmen operasi tambahan untuk diperlakukan sebagai segmen dilaporkan sampai uji 75 persen tersebut terpenuhi.

Pertimbangan lainnya
Pelaporan segmen dibatasi hanya sampai 10 segmen, karena jika lebih dari itu maka infromasi tambahan akan menjadi terlalu terperinci dan berlebihan. PT induk dan PT Anak hanya mempunyai tiga segmen dilaporkan.
Selain itu perusahaan harus menerapkan pertimbangan untuk memutuskan apakah masing-masing segmen harus dilaporkan. Sebagai contoh, suatu segmen dapat memenuhi atau tidak memenuhi suatu uji tertentu karena beberapa situasi tidak umum, seperti laba atau rugi tinggi yang abnormal atau kontrak satu waktu. Perusahaan tidak perlu melaporkan terpisah suatu segmen yang memenuhi uji 10 persen dalam satu waktu hanya karena adanya kondisi abnormal. Akan tetapi perusahaan diharuskan mengindikasikan mengapa suatu segmen dilaporkan tidak diungkapkan.
Terakhir, jika suatu segmen menjadi dilaporkan dalam periode berjalan tetapi tidak dilaporkan terpisah diperiode-periode sebelumnya maka pengungkapan komparatif segmen tahun sebelumnya harus dinyatakan kembali agar data keuangan dapat dibandingkan.

A.      3   Melaporkan Informasi segmen
       Hal – hal berikut harus diungkapkan untuk setiap segmen yang ditentukan akan dilaporkan terpisah yaitu :

1)        Infomasi umum. 
   Informasi yang mengungkapkan tentang : (a) bagaimana perusahaan mnegidentifikasi setiap segmen yang dilaporkan secara terpisah, termasuk informasi tentang struktur organisasi perusahaan (misalnya, jika perusahaan diorganisasikan berdasarkan lini produk , wilayah geografis atau faktor organisasi lain) dan (b) jenis produk/jasa darimana setiap segmen dilaporkan memperoleh pendapatannya.
2)        Jumlah untuk setiap segmen yang dilaporkan secara terpisah.
Pengungkapan segmen harus memasukkan jumlah sbb : (a) laba/rugi  dan prosedur untuk menentuka laba /rugi (b) setiap aset dan kewajiban segmen

3)        Ukuran laba atau rugi segmen.
Adalah sebagai berikut :
(a)     Pendapatan dari penjualan eksternal (b) pendapatan dari transaksi segmen operasi lain (c) pendapatan bunga (d) beban bunga (e) beban depresiasi (f) ekuitas dalam pendapatan investee (g) beban dan keuntungan Pph (h) pos luar biasa (i) pos-pos nonkas signifikansi lainnya
4)        Aset dan kewajiban segmen
       Adalah sbb :
a)      Jumlah investasi pada investee b) jumlah kewajiban
5)        Rekonsiliasi total konsolidasi
       Rekonsiliasi antara pendapatan total segmen yang dilaporkan, laba / rugi total, aset total, kewajiban total, total konsolidasi yang berhubungan dengan pos-pos tersebut.


D.           IDENTIFIKASI LAPORAN SEGMEN
Fokus PSAK 5 adalah memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan untuk menentukan risiko dan potensi imbal hasil dari suatu entitas, menggunakan dasar informasi agregasi yang smaan dengan yang digunakan oleh managemen perusahaan. PSAK 5 menyatakan bahwa ada dua jenis penyajian laporan segmen yaitu : segmen usaha dan segmen geografis. Segmen tersebut ditentukan oleh karakteristik dan sumber utama risiko dan imbal hasil perusahaan. Jika risiko dan imbal hasil perusahaan utamanya dipengaruhi oleh diferensiasi produk/jasa maka perusahaan akan melporkan segmen usaha terlebih dulu. Informasi kedua nya melaporkan adanya kondisi geografis. Jika risiko dan imbal hasil perusahaan utamanya dipengaruhi oleh perbedaan kondisi operasional diberbagai negara dan wilayah geografis maka perusahaan akan melaporkan segmen geografis terlebih dulu dan informasi keduanya adalah segmen usaha.


E.     INFORMASI SEGMEN SEKUNDER
PSAK 5  menyatakan jika perusahaan menggunakan segmen usaha sebagai pelaporan segmen primer maka perusahaan harus melaporkan informasi sbb :
1)      Pendapatan segmen dari pelanggan eksternal dan dihubungkan dengan lokasi pelanggan berdasarkan wilayah
2)      Nilai yang menyertai asetsegmen yang dihubungkan dengan lokasi aset berdasarkan wilayah
3)      Jumlah pengeluaran pada periode tertentu untuk memperoleh aset segmen yang diperkirakan akan digunakan lebih dari 1 periode yang dihubungkan dengan aset secara wilayah.

Jika perusahaan menggunakan segmen wilayah sebagai pelaporan segmen primer , maka perusahaan harus melaporkan informasi sbb :
1)      Pendapatan segmen dari pelanggan eksternal
2)      Nilai yang menyertai aset segmen
3)      Jumlah pengeluaran pada periode tertentu untuk memperoleh aset segmen yang diperkirakan akan digunakan lebih dari 1 periode.


F.            PELAPORAN KEUANGAN INTERIM
Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim harus dipandang sebagai bagian yang integral dari periode tahunan. Dapat disusun secara bulanan, triwulanan atau periode lain yang kurang dari setahun dan mencakupi seluruh komponen laporankeuangan sesuai standar akuntansi keuangan. Laporan Interim dalam banyak hal merupakan versi lebih kecil dari laporan tahunan, didalamnya terdapat laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas yang ringkas dan catatan kaki terpilih.
Laporan interim diberlakukan oleh peraturan perundangan kepada perusahaan yang laporan keuangannya dipublikasikan untuk publik, misalnya Pasar modal, dan lain-lain. Dan juga untuk industri yang telahdiatur dalam standar akuntansi keuangan industri yang bersangkutan, misalnya perbankan, maka harus mengikuti standar khusus tersebut.
Ada dua pandangan tentang laporan Interim yaitu :
·      Pandangan yang menganggap periode interim sebagai dasar periode akuntansi danmenyimpulkan bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang samaseperti pada periode tahunan.
·      Pandangan yang menganggap periode interim sebagai bagian yang integral dengan periode tahunan. Pernyataan ini dikembangkan berdasarkan pandangan kedua yang menganggap laporan keuangan interim sebagai bagian integral dengan periode tahunan

Ketentuan-ketentuan terkait kewajiban untuk mengeluarkan laporan keuangan interim tengah tahun yaitu :
a.       Tidak lebih dari hari terakhir bulan pertama setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika tidak diaudit
b.      Tidak lebih dari hari terakhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika direview secara terbatas oleh auditor
c.       Tidak lebih dari hari terakhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika diaudit.

G.           FORMAT LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Laporan keuangan interim secara umum terdiri dari pos-pos berikut ini :
1.      Laporan laba rugi untuk periode waktu kumulatif sampai dan untuk periode yang sama tahun fiskal sebelumnya
2.      Neraca pada akhir tengah tahun berjalan dan untuk periode ynag sama pada akhir tahun fiskal sebelumnya
3.      Laporan arus kas pada akhir periode waktu kumulatif berjalan dan periode yang sama untuk tahun sebelumnya

H.           PERMASALAHAN AKUNTANSI
Pelaporan interim menimbulkan beberapa persoalan pengakuan teknis dan konseptual untuk seorang akuntan. Sebagaian besar persoalan tersebut berpusan pada konsep akuntansi periodisasi dan pembagian periode tahanan ke dalam  interim.
Penggunaan laporan kuartal untuk menyediakan informasi tepat waktu adalah perkembangan yang relatif baru. Banyak perusahaan yang memulai mempblikasikan laporan keuangan kuartal setelah Bapepam-LK mewajibkan perusahaan perusahaan yang dimiliki publik menyerahkan laporan interim.
DSAK telah menerbitkan PSK 3 tentang “ Laporan keuangan Interim “ pada tahun 1994. Standar ini memecahkan permasalahn akuntansi yang terkait dengan interim.
A.      Pandangan Diskrit Vs Pandangan Intergal dalam Pelaporan Interim
Teori diksrit pelaporan interim (discrate theory of interim sporting) memandang tiap periode interim sebagai dasar periode akuntansi untuk dievaluasi seakan-akan periode tersebut mrupaan periode akuntansi tahunan. Aetiap penyesuaian akhir tahun dan penangguhan akan ditentukan menggunakan dasar prinsip akuntansi yang sama dengan digunakan laporan tahunan.
Teori intergal pelaporan interim (intergal theory of interim reporting) memandang periode interim sebagai periode tahunan. Berdasarkan pandangan ini pengakuan dan penyesuaian dari pos pendapatan atau beban tertentu dapat dipengaruhi oleh pertimbangan mengenai hasil yang diharapkan dari operasi selama 1 tahun.

B.       Peraturan Akuntansi dan Pelaporan Interim
PPSAK 3 menstandari penyusunan dan pelaporan laporan laba rugi interim. Standar tersebut mendefinisikan elemen laba rugi dan pengukuran biaya berdasarkan sebuah basis interim. Perubahan dalam kebijakan akuntansi juga didiskusikan pada standar ini. Secara khusus, perubahan prinsip akuntansi untuk laporan interim diberlakukan sama dengan perubahan prinsip dan metode akuntansi PSAK 25 tentang “Laba Rugi untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan dalam Kebijakan Akuntansi.”
I.              STANDAR PELAPORAN UNTUK LAPORAN LABA RUGI INTERIM
Bentuk laporan keuangan interim sama dengan bentuk laporan laba rugi tahunan. Terdapat beberapa perbedaan dalam pengukuran komponen laba tertentu karena periode waktu yang lebih pendek.
a.       Pedapatan
Salah saru elemen paling signifikan dari laporan laba rugi interim adalah pendapatan dari penjualan. Investor ingin menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan pendapatan, sehingga mereka membandingkan pendapatan dari periode interim tahun berjalan dengan interim tahu berjalan tahun sebelumnya.
PSAK menganggaop permasalahan musiman menjadi masalah yang sangat penting. Untuk memberikan manfaat yang lebih besar pada penggunaan laporan keuangan maka laporan interim harus disajikan secara komperatif dengan periode sebelumnya dengan kondisi sebagai berikut :
1.      Laporan keuangan interim dibandingkan dengan laporan keuangan interim periode sebelumnya untuk mengetahui kecendrungan posisi keuangan.
2.      Laporan keuangan interim dibandingkan dengan laporan keuangan interim yang sama dalam periode akuntansi untuk mengetahui kecendrunganberulang musiman dari kegiatan usaha.
3.      Laporan keuangan interim dibandingkan dengan laporan komulatuf dari awal tahun buku samapai dengan tanggal laporan keuangan interim untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang pada periode berjalan.
4.      Laporan keuangan interim dibandingkan dengan laporan keuangan tahun buku yang lalu untuk mendapat  gambaran pengaruh dari kinerja interim.




b.      Harga Pokok Penjualan dan Persediaan
Harga pokok penjualan pada umumnya merupakan salah satu beban paling besar dalam laporan laba rugi interim. Aturan umumnya adalah harga pokok penjualan interim harus dihitung dengan biaya dan beban teralokasi yang terkait langsung perhitungan HPP tahunan.
PSAK 3 mengeluarkan modifikasi aturan umum sbb :
1.      Menggunakan estimasi persentase laba kotor.
2.      Penilaian harga pokok atau harga pasar terendah.
3.      Sistem biaya standar.

c.       Biaya dan Beban Lain
Pandangan intergal yang diadopsi disepakati oleh PSAK 3 terlihat lebih jelas jika terkait dengan biaya periode. Prinsip umumnya adalah bahwa biaya dan beban itu harus dibebankan pada laba rugi interim dalam periode interim dimana keduanya terjadi. Contoh mengilustrasikan kapan pengeluaran dapat ditangguhkan dialokasikan di beberapa periode yaitu sebagai berikut :
1.      Beberapa perusahaan memfokuskan perbaikan peralatan yang bsar dalam satu waktu pada satu periode interim.
2.      Perusahaan yang dalam periode interim menggunakan estimasi laba kotor  mengungkapkan hal tersebut dalam laporan keuangan interim.
3.      Biaya iklan yang besar dapat dialokasikan pada periode-periode interim yang menerima manfaatnya daripada mengakuinya semata-mata pada dalam periode interim yang saat biaya itu dikeluarkan.

d.      Akuntansi untuk Pajak Penghasilan dalam Periode Interim
Pada akhir tiap periode interim, perusahaan harus membuat taksiran pajak penghasilan untuk dibebankan pada periode interim. Perhitungan pajak penghasilan periode interim harus sesuai dengan kebijakan akuntansi tentang pajak penghasilan yang dianut pada akhir tahun.
Perbedaan antara akuntansi dan pajak penghasilan. Perbedaan antara jumlah perhitungan laba menurut akuntansi dan pajak adalah merupakan hal yang normal. Kedua hal tersebut telah dijelaskan pada PSAK 45 tentang “Akuntansi untuk Pajak Penghasilan” dan telah sering dibahas dalam kelas akuntansi keuangan 2. Kategori pertama sering disebut “Permanen”. Perbedaan permanen merupakan hal-hal yang tidak dapat dimasukkan sebagai pengahasilan kenak pajak untuk suatu periode fiskal. Contoh dari perbedaan permanen adalah sbb :
1.      Premi asuransi jiwa yang dibayar oleh perusahaan (bukan beban yang dapat mengurangi penghasilan kena pajak).
2.      Dana yang diterima dari perusaahan asuransi.
3.      Jenis tertentu denda yang dianggap bukan beban yang dapat mengurangi pajak.
4.      Pendapatan lain yang telah dikenakan contohnya pendapatan dividen.
Kategori kedua disebut sebagai “Perbedaan Temporer”. Beda temporer terjadi karena adanya perbedaan cara mengakui beban dan pendapatan menurut akuntansi maupun menurut peraturan perpajakan, yang menyebabkan adanya pajak tangguhan. Berikut ini adalah contoh dari perbedaan temporer :
1.      Sewa diterima di muka
2.      Beban dan rugi yang di estimasikan.
3.      Depresiasi yang dipercepat berdasarkan metode menurun ganda menurut pajak dan berdasarkan garis lurus pada laporan keuangan.
4.      Penilaian persediaan menurut biaya terendah menurut harga perolehan dan pasar pada laporan keuangan.

e.       Pelepasan Segmen atau Pos Luar Biasa, Tidak Biasa, jarang Terjadi dan Besyarat
PSAK 3 mengharuskan pengukuran dan pelaporan pos non operasi utama mengguganakan dasar yang utama saat mempersiapkan laporan tahunan. Selain itu, pos tidak biasa, operasi yang dihentikan dan transaksi yang jarang terjadi harus dilaporkan pada periode interim dimana hal tersebut terjadi dan tidak dialokasikan pada periode lain pada tahun tersebut. Tes material untuk pos luar biasa harus di dasarkan estimasi atas pendapatan untuk seluruh periode tersebut. Tes material untuk kegiatan yang dihentikan dan transaksi yang jarang terjadi harus didasarkan atas pendapatan operasi untuk periode laporan interim dimana kegiatan tersebut dihentikan untuk pertama kali dilakukan.

J.             PERUBAHAN AKUNTANSI DI PERIODE INTERIM
PSAK 25 tentang “Keuntungan dan Kerugian periode berjalan, kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi” , secara terperinci membagi perubahan akuntansi dalam 3 bentuk yaitu sbb:

1.      Perubahan Prinsip Akuntansi (Penerapan Retrospektif)
Perubahan dalam prinsip akuntansi dilakukan oleh sebuah entitas biasanya hanya jika karena ada standar akuntansi baru yang di terapkan. Atau perusahaan melihat adanya suatu prinsip akuntansi baru yang lebih baik untuk diterapkan untuk dibandingkan prinsip akuntansi yang digunakan selama ini. Perubahan dari suatu metode akuntansi yang di perbolehkan kemetode lain yang juga diperbolehkan membutuhkan proses penerapan retrospektif. Pendekatan ini di terapkan pada seluruh laporan keuangan sebelumnya termasuk laporan keuangan interim. Jika perubahan jenis pengaruh komulatif dilakukan selama periode interim setelah periode interim pertama, maka laporan interim sebelumnya pada tahun fiskal berjalan harus dinyatakan kembali seakan-akan perubahan telah efektif sejak awal tahun fiskal. Seluruh dampak langsung dari perubahan ini termasuk masalah pajaknya akan diterapkan pada pendekatan retrospektif.

Penerapan Retrospektif
Perubahan prinsip akuntansi akan langsung berpengaruh pada aset atau utang. Sedangkan pengaruh tidak langsungnya adalah pada kas atau aset lancar pada masa yang akan datang akibat dari perubahan prinsip akuntansi. Pengaruh tidak langsung di laporkan pada periode dimana perubahan terjadi. Neraca yang telah disesuaikan akibat penerapan prinsip akuntansi yang baru harus disajikan pada periode yang paling cepat setelah penerapan prinsip baru. Seluruh laporan keuangan baik interim maupun tahunan akan ikut disesuaikan akibat perubahan prinsip tersebut..

2.      Perubahan Estimasi Akuntansi ( Penerapan Saat ini & Prospektif)
Perubahan estimasi akuntansi merupakan informasi baru yang harus disiapkan oleh entitas. Perubahan ini akan disajikan pada periode berjalan damn prospektif saja, sehingga efek perubahan hanya akan terlihat pada periode dimana peubahan tersebut terjadi dan periode setelah dilakukan perubahan.

Perubahan pada depresiasi, amortisasi, deplesi
PSAK 25 mewajibkan perubahan dalam metode depresiasi, amortisasi, deplesi atas aset jangka panjang dan aset non keuangan yang disebabkan oleh informasi baru. Seperti pola penggunaan saat ini yang berbeda dengan yang diperkirakan akan dianggap sebagai perubahan dalam estimasi. Penerapan atas periode berjalan dan periode yang akan datang perlu dilakukan tetapi laporan keuangan yang telah di keluarkan tersebut tidak perlu disajikan kembali.

3.      Kesalahan Mendasar
Standar yang berlaku menyatakan bahwa koreksi atas kesalahan yang terjadi pada periode sebelumnya bukanlah perubahan prinsip dan entias itu harus menyajikan kembali laporan keungan yang telah disajikan untuk menunjukkan koreksi atas kesalahan tersebut.
Kesalahan biasanya merujuk pada angka atau nilai tertentu pada periode yang telah dilaporkan. PSAK 25 mewaibkan kesalahan yang telah dikoreksi pada periode yang lalu dinyantakan pada periode dimana terjadi kesalahan. Jika tidak dapat langsung menentukan pengaruhnya pada periode dimana terjadi kesalahan, maka penyesuaian harus dibuat pada saldo awal periode yang paling cepat dimana paling mungkin untuk menyajikan koreksi tersebut.

KESIMPULAN
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa:
1.    Perusahaan besar yang terdiversifikasi dapat dipandang sebagai sebuah portofolio aset yang beroperasi sebagai divisi atau anak perusahaan, yang sering memiliki cakupan multinasional. Komponen perusahaan besar dapat mempunyai tingkat keuntungan yang berbeda, tingkatan, jenis risiko dan kesempatan pertumbuhan yang berbeda. Permasalahan utama untuk akuntan adalah bagaimana mengembangkan dan mengungkapkan informasi yang diperlukan untuk mencerminkan perbedaan-perbedaan mendasar tersebut.
2.    Jika suatu segmen menjadi dilaporkan dalam periode berjalan tetapi tidak dilaporkan terpisah diperiode-periode sebelumnya maka pengungkapan komparatif segmen tahun sebelumnya harus dinyatakan kembali agar data keuangan dapat dibandingkan.
3.    Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim harus dipandang sebagai bagian yang integral dari periode tahunan. Dapat disusun secara bulanan, triwulanan atau periode lain yang kurang dari setahun dan mencakupi seluruh komponen laporankeuangan sesuai standar akuntansi keuangan. Laporan Interim dalam banyak hal merupakan versi lebih kecil dari laporan tahunan, didalamnya terdapat laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas yang ringkas dan catatan kaki terpilih.
4.    Perubahan dalam prinsip akuntansi dilakukan oleh sebuah entitas biasanya hanya jika karena ada standar akuntansi baru yang di terapkan. Atau perusahaan melihat adanya suatu prinsip akuntansi baru yang lebih baik untuk diterapkan untuk dibandingkan prinsip akuntansi yang digunakan selama ini. Perubahan dari suatu metode akuntansi yang di perbolehkan kemetode lain yang juga diperbolehkan membutuhkan proses penerapan retrospektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

I LOVE UNMUH

                                                                PENGALAMAN KULIAH  Assalamualaikum Wr.Wb Entah aku mau nulis apa tenta...