ARTIKEL
“PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM”
Dosen Pengampu :
Dania Puspita, S.ST
Disusun Oleh :
Novia Nurlailatul Qomar
NIM
(1510421019)
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER
2018
BAB
13: PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM
A.
Pelaporan
Untuk Segmen
Diversifikasi ke
produk baru dan pasar multinasional selama tahun 1990-an menciptakan kebutuhan
untuk informasi yang terdisagregasi (terpisah – pisah) dari masing-masing
segmen atau komponen perusahaan.
Perusahaan besar
yang terdiversifikasi dapat dipandang sebagai sebuah portofolio aset yang
beroperasi sebagai divisi atau anak perusahaan, yang sering memiliki cakupan
multinasional. Komponen perusahaan besar dapat mempunyai tingkat keuntungan
yang berbeda, tingkatan, jenis risiko dan kesempatan pertumbuhan yang berbeda.
Permasalahan utama untuk akuntan adalah bagaimana mengembangkan dan
mengungkapkan informasi yang diperlukan untuk mencerminkan perbedaan-perbedaan
mendasar tersebut.
B.
Isu
Akuntansi Pelaporan Segmen
Pada tahun 1994,
DSAK menerbitkan PSAK no. 5 tentang “Pelaporan Informasi keuangan Segmen” yang
merekomendasikan pengungkapan informasi segmen. Pada tahun 2000, DSAK
mengadopsi IAS 14 (revisi 1997) dan kemudian merevisi PSAK 5 serta mengubah namanya
menjadi “Pelaporan Segmen”. Peraturan ini mewajibkan pengungkapan informasi
berdasarkan segmen usaha dan geografis suatu entitas.
PSAK
5
menjelaskan definisi beberapa istilah sbb :
1) Segmen
Usaha adalah sebuah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan
produk dan jasa. Faktor-faktor yang mempertimbangkan dalam menentukan terkait
atau tidaknya produk dan jasa meliputi :
· Karakteristik
produk / jasa
· Karakteristik
proses produksi
· Jenis
pelanggan
· Metode
pendistribusian
· Karakteristik
iklim regulasi seperti perbankan, asuransi atau industri
2) Segmen
geografis adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan
produk atau jasa pada lingkungan ekonomi lain. Faktor yang dipertimbangkan
dalam mengidentifikasi segmen geografis meliputi :
· Kesamaan
kondisi ekonomi dan politik
· Hubungan
antar operasi dalma wilayah geografis berbeda
· Kedekatan
geografis operasi
· Risiko
khusus yang terdapat dalam operasi wilayah tertentu
· Regulasi
pengendalian mata uang
· Risiko
mata uang
Secara umum, kantor pusat perusahaan bukanlah segmen
terpisah. Selain itu, perusahaan dapat memilih untuk mengagregasikan segmen
operasi individual terpisah yang mempunyai karakteristik ekonomi yang mirip
(misalnya, produk dan jasa, kelas konsumen, metode distribusi produk / jasa).
Manajemen juga dapat meyakini bahwa agregasi akan memberikan informasi yang
lebih berarti untuk pengguna laporan keuangan.
Salah seorang peneliti akuntansi telah
menyatakan bahwa semua alokasi adalah arbitrer, yaitu tidak dapat diverifikasi
sepenuhnya dengan bukti empiris. Oleh karenanya laba bersih setelah dikurangi
dengan biaya alokasi sifatnya arbitrer. Dalam PSAK 5, DSAK menyatakan bahwa
alokasi dari pendapatan dan beban akan dimasukkan untuk segmen yang dilaporkan
hanya jika pendapatan dan beban tersebut dimasukkan kedalam laba/rugi segmen
yang digunakan oleh pengambil keputusan keuangan utama perusahaan. Jadi DSAK
berusaha untuk menyelaraskan pengungkapan keuangan eksternal dari segmen dengan
pelaporan internal yang digunakan manajemen untuk membuat alokasi sumber daya
dan keputusan lain dengan segmen operasi.
C.
INFORMASI
TENTANG SEGMEN OPERASI
banyak entitas yang teridentifikasi melalui beberapa
lini bisnis. Setiap lini dapat mempunyai faktor kompetitif yang berbeda dan
dapat bereaksi berbeda terhadap perubahan dalam lingkungan ekonomis. Sebagai
contoh, sebuah perusahaan besar seperti Johnson yang beroperasi dalam beberapa
lini utama : konsumsi, farmasi dan profesi. Produk-produknya termasuk lensa
kontak sekali pakai, produk bayi, peralatan bedah, dll. Sebuah konglomerasi
dapat beroperasi di beberapa pasar konsumen , yang setiap pasarnya memiliki
karakteristik yang berbeda. Selain itu, perusahaan terkena eksposur atas risiko
dalam tiap pasar sumber faktor produksinya. Laporan keuangan konsolidasi menyajikan
semua faktor heterogen dalam konteks entitas tungggal. Tujuan dari laporan
segmen adalah untuk memungkinkan pengguna laporan melihat dibalik angka total
konsolidasi ke komponen individu yang membentuk entitas tersebut.
A.
1
Definisi Segmen Dilaporkan
Proses penentuan segmen operasi dilaporkan secara
terpisah yaitu segmen-segmen dimana pengungkapan tambahan terpisah harus dibuat
berdasarkan spesifikasi manajemen atas segmen operasi yang digunkaan secara
internal untuk mengevaluasi posisi keuangan dan kinerja operasi perusahaan.
Ambang
Batas Kuantitatif Sepuluh Persen
DSAK menetapkan 3 aturan signifikasinsi 10 persen
untuk menentukan segmen operasi mana yang harus mempunyai informasi terlapor
yang terpisah. Pengungkapan terpisah tersebut diharuskan untuk segmen yang
memenuhi paling tidak satu dari pengujian berikut :
1)
Pendapatan segmen yang dilaporkan,
termasuk penjualan eksternal antar segmen, lebih besar atau sama dengan 10
persen dari pendapatan keseluruhan dari penjualan eksternal ditambah transaksi
antar segmen dari keseluruhan segmen operasi.
2)
Nilai absolut dari laba/kerugian adalah
lebih besar atau samadengan 10 persen.
3)
Aset segmen sama dengan / lebih besar
dari 10 persen aset gabungan seluruh segmen operasi.
A. 2
Uji Pengungkapan Komprehensif
Setelah menentukan segmen dengan
uji 10 persen, kemudian perusahaan harus menerapkan uji komprehensif adalah uji
pendapatan konsolidasi 75 persen.
Uji Pendapatan Konsolidasi Tujuh
Puluh Lima Persen
Total pendapatan dari sumber
eksternal dari keseluruhan segmen operasi dilaporkan secara terpisah harus
paling tidak sama dengan 75 persen total pendapatan konsolidai. Perusahaan
pelaporan harus mengidentifikasi segmen operasi tambahan sebagai segmen yang
dilaporkan sampai uji ini terpenuhi. PT induk dan PT anak dengan tiga segmen
dilaporkan, menghitung pengujian 75 persen sbb :
produk
makanan Rp
317.000.000
plastik
dan pengepakan Rp 95.000.000
kesehatan
dan keilmuan Rp 86.000.000
Total
segmen dilaporkan Rp
498.000.000
Persentase segmen dilaporkan dari
pendapatan
Oleh karena persentase tersebut sama dengan atau
lebih besar dari 75 persen, maka tidak ada lagi segmen operasi yang harus
dilaporkan terpisah. Jika persentase tersebut kurang dari 75 persen, maka
diperlukan segmen operasi tambahan untuk diperlakukan sebagai segmen dilaporkan
sampai uji 75 persen tersebut terpenuhi.
Pertimbangan
lainnya
Pelaporan segmen dibatasi hanya sampai 10 segmen,
karena jika lebih dari itu maka infromasi tambahan akan menjadi terlalu
terperinci dan berlebihan. PT induk dan PT Anak hanya mempunyai tiga segmen dilaporkan.
Selain itu perusahaan harus menerapkan pertimbangan
untuk memutuskan apakah masing-masing segmen harus dilaporkan. Sebagai contoh,
suatu segmen dapat memenuhi atau tidak memenuhi suatu uji tertentu karena
beberapa situasi tidak umum, seperti laba atau rugi tinggi yang abnormal atau
kontrak satu waktu. Perusahaan tidak perlu melaporkan terpisah suatu segmen
yang memenuhi uji 10 persen dalam satu waktu hanya karena adanya kondisi
abnormal. Akan tetapi perusahaan diharuskan mengindikasikan mengapa suatu
segmen dilaporkan tidak diungkapkan.
Terakhir, jika suatu segmen menjadi dilaporkan dalam
periode berjalan tetapi tidak dilaporkan terpisah diperiode-periode sebelumnya
maka pengungkapan komparatif segmen tahun sebelumnya harus dinyatakan kembali
agar data keuangan dapat dibandingkan.
A. 3 Melaporkan
Informasi segmen
Hal – hal berikut harus diungkapkan untuk
setiap segmen yang ditentukan akan dilaporkan terpisah yaitu :
1)
Infomasi
umum.
Informasi
yang mengungkapkan tentang : (a) bagaimana perusahaan mnegidentifikasi setiap
segmen yang dilaporkan secara terpisah, termasuk informasi tentang struktur
organisasi perusahaan (misalnya, jika perusahaan diorganisasikan berdasarkan
lini produk , wilayah geografis atau faktor organisasi lain) dan (b) jenis
produk/jasa darimana setiap segmen dilaporkan memperoleh pendapatannya.
2)
Jumlah
untuk setiap segmen yang dilaporkan secara terpisah.
Pengungkapan segmen harus memasukkan jumlah sbb :
(a) laba/rugi dan prosedur untuk
menentuka laba /rugi (b) setiap aset dan kewajiban segmen
3)
Ukuran
laba atau rugi segmen.
Adalah sebagai
berikut :
(a) Pendapatan
dari penjualan eksternal (b) pendapatan dari transaksi segmen operasi lain (c)
pendapatan bunga (d) beban bunga (e) beban depresiasi (f) ekuitas dalam
pendapatan investee (g) beban dan
keuntungan Pph (h) pos luar biasa (i) pos-pos nonkas signifikansi lainnya
4)
Aset dan kewajiban segmen
Adalah
sbb :
a)
Jumlah investasi pada investee b) jumlah kewajiban
5)
Rekonsiliasi total konsolidasi
Rekonsiliasi
antara pendapatan total segmen yang dilaporkan, laba / rugi total, aset total,
kewajiban total, total konsolidasi yang berhubungan dengan pos-pos tersebut.
D.
IDENTIFIKASI
LAPORAN SEGMEN
Fokus PSAK 5 adalah memberikan informasi kepada
pengguna laporan keuangan untuk menentukan risiko dan potensi imbal hasil dari
suatu entitas, menggunakan dasar informasi agregasi yang smaan dengan yang
digunakan oleh managemen perusahaan. PSAK 5 menyatakan bahwa ada dua jenis
penyajian laporan segmen yaitu : segmen usaha dan segmen geografis. Segmen
tersebut ditentukan oleh karakteristik dan sumber utama risiko dan imbal hasil
perusahaan. Jika risiko dan imbal hasil perusahaan utamanya dipengaruhi oleh
diferensiasi produk/jasa maka perusahaan akan melporkan segmen usaha terlebih
dulu. Informasi kedua nya melaporkan adanya kondisi geografis. Jika risiko dan
imbal hasil perusahaan utamanya dipengaruhi oleh perbedaan kondisi operasional
diberbagai negara dan wilayah geografis maka perusahaan akan melaporkan segmen
geografis terlebih dulu dan informasi keduanya adalah segmen usaha.
E. INFORMASI SEGMEN SEKUNDER
PSAK 5 menyatakan jika perusahaan menggunakan segmen
usaha sebagai pelaporan segmen primer maka perusahaan harus melaporkan
informasi sbb :
1)
Pendapatan segmen dari pelanggan
eksternal dan dihubungkan dengan lokasi pelanggan berdasarkan wilayah
2)
Nilai yang menyertai asetsegmen
yang dihubungkan dengan lokasi aset berdasarkan wilayah
3)
Jumlah pengeluaran pada periode
tertentu untuk memperoleh aset segmen yang diperkirakan akan digunakan lebih
dari 1 periode yang dihubungkan dengan aset secara wilayah.
Jika perusahaan menggunakan segmen
wilayah sebagai pelaporan segmen primer , maka perusahaan harus melaporkan
informasi sbb :
1) Pendapatan
segmen dari pelanggan eksternal
2) Nilai
yang menyertai aset segmen
3) Jumlah
pengeluaran pada periode tertentu untuk memperoleh aset segmen yang
diperkirakan akan digunakan lebih dari 1 periode.
F.
PELAPORAN
KEUANGAN INTERIM
Laporan
keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan
keuangan tahunan. Laporan keuangan interim harus dipandang sebagai bagian yang integral
dari periode tahunan. Dapat disusun secara bulanan, triwulanan
atau periode lain yang kurang dari setahun dan mencakupi seluruh komponen
laporankeuangan sesuai standar akuntansi keuangan. Laporan Interim dalam banyak
hal merupakan versi lebih kecil dari laporan tahunan, didalamnya terdapat
laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas yang ringkas dan catatan kaki
terpilih.
Laporan
interim diberlakukan oleh peraturan perundangan kepada perusahaan yang
laporan keuangannya dipublikasikan untuk publik, misalnya Pasar modal, dan
lain-lain. Dan juga untuk industri yang telahdiatur dalam standar akuntansi
keuangan industri yang bersangkutan, misalnya perbankan, maka harus
mengikuti standar khusus tersebut.
Ada dua
pandangan
tentang laporan Interim yaitu :
·
Pandangan yang menganggap periode
interim sebagai dasar periode akuntansi danmenyimpulkan bahwa hasil operasi
tiap periode ditentukan dengan cara yang samaseperti pada periode tahunan.
·
Pandangan yang menganggap periode interim sebagai bagian yang
integral dengan periode tahunan. Pernyataan ini dikembangkan berdasarkan
pandangan kedua yang menganggap laporan keuangan interim sebagai bagian
integral dengan periode tahunan
Ketentuan-ketentuan terkait kewajiban
untuk mengeluarkan laporan keuangan interim tengah tahun yaitu :
a. Tidak lebih dari hari terakhir bulan
pertama setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika tidak diaudit
b. Tidak lebih dari hari terakhir bulan
kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika direview secara
terbatas oleh auditor
c. Tidak lebih dari hari terakhir bulan
ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika diaudit.
G.
FORMAT LAPORAN KEUANGAN
INTERIM
Laporan keuangan interim secara umum terdiri dari pos-pos
berikut ini :
1. Laporan laba rugi untuk periode waktu
kumulatif sampai dan untuk periode yang sama tahun fiskal sebelumnya
2. Neraca pada akhir tengah tahun
berjalan dan untuk periode ynag sama pada akhir tahun fiskal sebelumnya
3. Laporan arus kas pada akhir periode
waktu kumulatif berjalan dan periode yang sama untuk tahun sebelumnya
H.
PERMASALAHAN AKUNTANSI
Pelaporan interim menimbulkan
beberapa persoalan pengakuan teknis dan konseptual untuk seorang akuntan.
Sebagaian besar persoalan tersebut berpusan pada konsep akuntansi periodisasi
dan pembagian periode tahanan ke dalam
interim.
Penggunaan laporan kuartal untuk
menyediakan informasi tepat waktu adalah perkembangan yang relatif baru. Banyak
perusahaan yang memulai mempblikasikan laporan keuangan kuartal setelah
Bapepam-LK mewajibkan perusahaan perusahaan yang dimiliki publik menyerahkan
laporan interim.
DSAK telah menerbitkan PSK 3 tentang
“ Laporan keuangan Interim “ pada tahun 1994. Standar ini memecahkan
permasalahn akuntansi yang terkait dengan interim.
A. Pandangan Diskrit Vs Pandangan
Intergal dalam Pelaporan Interim
Teori diksrit pelaporan interim (discrate
theory of interim sporting) memandang tiap periode interim sebagai dasar
periode akuntansi untuk dievaluasi seakan-akan periode tersebut mrupaan periode
akuntansi tahunan. Aetiap penyesuaian akhir tahun dan penangguhan akan
ditentukan menggunakan dasar prinsip akuntansi yang sama dengan digunakan
laporan tahunan.
Teori intergal pelaporan interim (intergal
theory of interim reporting) memandang periode interim sebagai periode tahunan.
Berdasarkan pandangan ini pengakuan dan penyesuaian dari pos pendapatan atau
beban tertentu dapat dipengaruhi oleh pertimbangan mengenai hasil yang
diharapkan dari operasi selama 1 tahun.
B. Peraturan Akuntansi dan Pelaporan
Interim
PPSAK 3 menstandari penyusunan dan
pelaporan laporan laba rugi interim. Standar tersebut mendefinisikan elemen
laba rugi dan pengukuran biaya berdasarkan sebuah basis interim. Perubahan
dalam kebijakan akuntansi juga didiskusikan pada standar ini. Secara khusus,
perubahan prinsip akuntansi untuk laporan interim diberlakukan sama dengan
perubahan prinsip dan metode akuntansi PSAK 25 tentang “Laba Rugi untuk Periode
Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan dalam Kebijakan Akuntansi.”
I.
STANDAR PELAPORAN UNTUK
LAPORAN LABA RUGI INTERIM
Bentuk laporan keuangan interim sama
dengan bentuk laporan laba rugi tahunan. Terdapat beberapa perbedaan dalam
pengukuran komponen laba tertentu karena periode waktu yang lebih pendek.
a. Pedapatan
Salah saru elemen paling signifikan
dari laporan laba rugi interim adalah pendapatan dari penjualan. Investor ingin
menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan pendapatan, sehingga mereka
membandingkan pendapatan dari periode interim tahun berjalan dengan interim
tahu berjalan tahun sebelumnya.
PSAK menganggaop
permasalahan musiman menjadi masalah yang sangat penting. Untuk memberikan
manfaat yang lebih besar pada penggunaan laporan keuangan maka laporan interim
harus disajikan secara komperatif dengan periode sebelumnya dengan kondisi
sebagai berikut :
1. Laporan keuangan interim dibandingkan
dengan laporan keuangan interim periode sebelumnya untuk mengetahui
kecendrungan posisi keuangan.
2. Laporan keuangan interim dibandingkan
dengan laporan keuangan interim yang sama dalam periode akuntansi untuk
mengetahui kecendrunganberulang musiman dari kegiatan usaha.
3. Laporan keuangan interim dibandingkan
dengan laporan komulatuf dari awal tahun buku samapai dengan tanggal laporan
keuangan interim untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang
pada periode berjalan.
4. Laporan keuangan interim dibandingkan
dengan laporan keuangan tahun buku yang lalu untuk mendapat gambaran pengaruh dari kinerja interim.
b. Harga Pokok Penjualan dan Persediaan
Harga pokok penjualan pada umumnya merupakan
salah satu beban paling besar dalam laporan laba rugi interim. Aturan umumnya
adalah harga pokok penjualan interim harus dihitung dengan biaya dan beban
teralokasi yang terkait langsung perhitungan HPP tahunan.
PSAK 3 mengeluarkan modifikasi aturan
umum sbb :
1. Menggunakan estimasi persentase laba
kotor.
2. Penilaian harga pokok atau harga
pasar terendah.
3. Sistem biaya standar.
c. Biaya dan Beban Lain
Pandangan intergal
yang diadopsi disepakati oleh PSAK 3 terlihat lebih jelas jika terkait dengan
biaya periode. Prinsip umumnya adalah bahwa biaya dan beban itu harus
dibebankan pada laba rugi interim dalam periode interim dimana keduanya
terjadi. Contoh mengilustrasikan kapan pengeluaran dapat ditangguhkan
dialokasikan di beberapa periode yaitu sebagai berikut :
1. Beberapa perusahaan memfokuskan
perbaikan peralatan yang bsar dalam satu waktu pada satu periode interim.
2.
Perusahaan yang dalam periode interim menggunakan
estimasi laba kotor mengungkapkan hal
tersebut dalam laporan keuangan interim.
3. Biaya iklan yang besar dapat
dialokasikan pada periode-periode interim yang menerima manfaatnya daripada
mengakuinya semata-mata pada dalam periode interim yang saat biaya itu
dikeluarkan.
d. Akuntansi untuk Pajak Penghasilan
dalam Periode Interim
Pada
akhir tiap periode interim, perusahaan harus membuat taksiran pajak penghasilan
untuk dibebankan pada periode interim. Perhitungan pajak penghasilan periode
interim harus sesuai dengan kebijakan akuntansi tentang pajak penghasilan yang
dianut pada akhir tahun.
Perbedaan
antara akuntansi dan pajak penghasilan. Perbedaan antara jumlah perhitungan
laba menurut akuntansi dan pajak adalah merupakan hal yang normal. Kedua hal
tersebut telah dijelaskan pada PSAK 45 tentang “Akuntansi untuk Pajak
Penghasilan” dan telah sering dibahas dalam kelas akuntansi keuangan 2.
Kategori pertama sering disebut “Permanen”. Perbedaan permanen merupakan
hal-hal yang tidak dapat dimasukkan sebagai pengahasilan kenak pajak untuk
suatu periode fiskal. Contoh dari perbedaan permanen adalah sbb :
1. Premi
asuransi jiwa yang dibayar oleh perusahaan (bukan beban yang dapat mengurangi
penghasilan kena pajak).
2. Dana
yang diterima dari perusaahan asuransi.
3. Jenis
tertentu denda yang dianggap bukan beban yang dapat mengurangi pajak.
4. Pendapatan
lain yang telah dikenakan contohnya pendapatan dividen.
Kategori
kedua disebut sebagai “Perbedaan Temporer”. Beda temporer terjadi karena adanya
perbedaan cara mengakui beban dan pendapatan menurut akuntansi maupun menurut
peraturan perpajakan, yang menyebabkan adanya pajak tangguhan. Berikut ini
adalah contoh dari perbedaan temporer :
1.
Sewa diterima di muka
2.
Beban dan rugi yang di estimasikan.
3.
Depresiasi yang dipercepat berdasarkan metode menurun ganda
menurut pajak dan berdasarkan garis lurus pada laporan keuangan.
4.
Penilaian persediaan menurut biaya terendah menurut harga
perolehan dan pasar pada laporan keuangan.
e. Pelepasan Segmen atau Pos Luar Biasa,
Tidak Biasa, jarang Terjadi dan Besyarat
PSAK 3 mengharuskan
pengukuran dan pelaporan pos non operasi utama mengguganakan dasar yang utama
saat mempersiapkan laporan tahunan. Selain itu, pos tidak biasa, operasi yang
dihentikan dan transaksi yang jarang terjadi harus dilaporkan pada periode
interim dimana hal tersebut terjadi dan tidak dialokasikan pada periode lain
pada tahun tersebut. Tes material untuk pos luar biasa harus di dasarkan
estimasi atas pendapatan untuk seluruh periode tersebut. Tes material untuk
kegiatan yang dihentikan dan transaksi yang jarang terjadi harus didasarkan
atas pendapatan operasi untuk periode laporan interim dimana kegiatan tersebut
dihentikan untuk pertama kali dilakukan.
J.
PERUBAHAN AKUNTANSI DI
PERIODE INTERIM
PSAK 25 tentang “Keuntungan dan Kerugian periode berjalan,
kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi” , secara terperinci membagi perubahan
akuntansi dalam 3 bentuk yaitu sbb:
1. Perubahan Prinsip Akuntansi
(Penerapan Retrospektif)
Perubahan dalam
prinsip akuntansi dilakukan oleh sebuah entitas biasanya hanya jika karena ada
standar akuntansi baru yang di terapkan. Atau perusahaan melihat adanya suatu
prinsip akuntansi baru yang lebih baik untuk diterapkan untuk dibandingkan
prinsip akuntansi yang digunakan selama ini. Perubahan dari suatu metode
akuntansi yang di perbolehkan kemetode lain yang juga diperbolehkan membutuhkan
proses penerapan retrospektif. Pendekatan ini di terapkan pada seluruh laporan
keuangan sebelumnya termasuk laporan keuangan interim. Jika perubahan jenis
pengaruh komulatif dilakukan selama periode interim setelah periode interim
pertama, maka laporan interim sebelumnya pada tahun fiskal berjalan harus
dinyatakan kembali seakan-akan perubahan telah efektif sejak awal tahun fiskal.
Seluruh dampak langsung dari perubahan ini termasuk masalah pajaknya akan
diterapkan pada pendekatan retrospektif.
Penerapan Retrospektif
Perubahan prinsip
akuntansi akan langsung berpengaruh pada aset atau utang. Sedangkan pengaruh
tidak langsungnya adalah pada kas atau aset lancar pada masa yang akan datang
akibat dari perubahan prinsip akuntansi. Pengaruh tidak langsung di laporkan
pada periode dimana perubahan terjadi. Neraca yang telah disesuaikan akibat
penerapan prinsip akuntansi yang baru harus disajikan pada periode yang paling
cepat setelah penerapan prinsip baru. Seluruh laporan keuangan baik interim
maupun tahunan akan ikut disesuaikan akibat perubahan prinsip tersebut..
2. Perubahan Estimasi Akuntansi (
Penerapan Saat ini & Prospektif)
Perubahan estimasi
akuntansi merupakan informasi baru yang harus disiapkan oleh entitas. Perubahan
ini akan disajikan pada periode berjalan damn prospektif saja, sehingga efek
perubahan hanya akan terlihat pada periode dimana peubahan tersebut terjadi dan
periode setelah dilakukan perubahan.
Perubahan pada depresiasi,
amortisasi, deplesi
PSAK 25 mewajibkan
perubahan dalam metode depresiasi, amortisasi, deplesi atas aset jangka panjang
dan aset non keuangan yang disebabkan oleh informasi baru. Seperti pola
penggunaan saat ini yang berbeda dengan yang diperkirakan akan dianggap sebagai
perubahan dalam estimasi. Penerapan atas periode berjalan dan periode yang akan
datang perlu dilakukan tetapi laporan keuangan yang telah di keluarkan tersebut
tidak perlu disajikan kembali.
3. Kesalahan Mendasar
Standar yang berlaku
menyatakan bahwa koreksi atas kesalahan yang terjadi pada periode sebelumnya
bukanlah perubahan prinsip dan entias itu harus menyajikan kembali laporan
keungan yang telah disajikan untuk menunjukkan koreksi atas kesalahan tersebut.
Kesalahan biasanya
merujuk pada angka atau nilai tertentu pada periode yang telah dilaporkan. PSAK
25 mewaibkan kesalahan yang telah dikoreksi pada periode yang lalu dinyantakan
pada periode dimana terjadi kesalahan. Jika tidak dapat langsung menentukan
pengaruhnya pada periode dimana terjadi kesalahan, maka penyesuaian harus
dibuat pada saldo awal periode yang paling cepat dimana paling mungkin untuk
menyajikan koreksi tersebut.
KESIMPULAN
Dari uraian diatas maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Perusahaan
besar yang terdiversifikasi dapat dipandang sebagai sebuah portofolio aset yang
beroperasi sebagai divisi atau anak perusahaan, yang sering memiliki cakupan
multinasional. Komponen perusahaan besar dapat mempunyai tingkat keuntungan
yang berbeda, tingkatan, jenis risiko dan kesempatan pertumbuhan yang berbeda.
Permasalahan utama untuk akuntan adalah bagaimana mengembangkan dan
mengungkapkan informasi yang diperlukan untuk mencerminkan perbedaan-perbedaan
mendasar tersebut.
2. Jika
suatu segmen menjadi dilaporkan dalam periode berjalan tetapi tidak dilaporkan
terpisah diperiode-periode sebelumnya maka pengungkapan komparatif segmen tahun
sebelumnya harus dinyatakan kembali agar data keuangan dapat dibandingkan.
3.
Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang
diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim
harus dipandang sebagai bagian yang integral dari periode tahunan. Dapat
disusun secara bulanan, triwulanan atau periode lain yang kurang dari
setahun dan mencakupi seluruh komponen laporankeuangan sesuai standar akuntansi
keuangan. Laporan Interim dalam banyak hal merupakan versi lebih kecil dari
laporan tahunan, didalamnya terdapat laporan laba rugi, neraca, laporan arus
kas yang ringkas dan catatan kaki terpilih.
4. Perubahan dalam prinsip akuntansi
dilakukan oleh sebuah entitas biasanya hanya jika karena ada standar akuntansi
baru yang di terapkan. Atau perusahaan melihat adanya suatu prinsip akuntansi
baru yang lebih baik untuk diterapkan untuk dibandingkan prinsip akuntansi yang
digunakan selama ini. Perubahan dari suatu metode akuntansi yang di perbolehkan
kemetode lain yang juga diperbolehkan membutuhkan proses penerapan
retrospektif.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar